Usai Bercumbu, Dua Waria Bawa Kabur Uang Bule DENPASAR - Dua waria nekat membawa kabur uang senilai Rp19 juta milik bule Australia setelah bercumbu di sebuah hotel di Kuta, Bali.
Kapolsek Kuta Kompol IB Januartha mengatakan, peristiwa ini berawal saat korban berinisial AH baru pulang dari sebuah bar di kawasan Kuta, pada Rabu lalu sekira pukul 01.00 Wita. Saat itu, korban mabuk.
Lalu, dua waria berinisial YA (19) asal Kendari dan NH (24) asal Jember mendekati korban dengan menawarkan mengantar bule tersebut ke hotel.
Bule Australia itu pun setuju. Setelah tiba di hotel, seorang karyawan hotel bernama Antonio Dos Santos sempat melihat korban diantar menggunakan sepeda motor bernomor polisi DK 3619 LF yang disewa oleh kedua pelaku.
Ketika turun dari motor, kedua waria berambut panjang itu langsung mengantar korban ke dalam kamarnya.
Kemudian, kedua waria dan bule itu bercumbu sekitar lima jam di kamar hotel. Setelah itu, korban diajak tidur oleh pelaku.
Saat korban terlelap, pelaku langsung mengambil uang yang disimpan di dalam saku baju korban yang digantung di kamar sebanyak Rp19 juta. Korban yang bangun pada pukul 10.00 Wita tidak melihat dua waria yang menemaninya.
"Korban saat itu pun langsung mengecek uang yang disimpannya di dalam saku bajunya. Ternyata uangnya dibawa kabur dan saat itu juga dia lapor kepada kami," ujar Januartha, Selasa (28/7/2015).
Setelah menerima laporan tersebut dan berdasarkan keterangan yang diberikan oleh saksi Antonio, polisi langsung mencari pelaku di kawasan Seminyak. Kedua waria itu ditemukan dan langsung ditangkap.
"Kedua tersangka kami tangkap di kosnya. Mereka saat kami tangkap tidak melakukan perlawanan sama sekali," tuturnya. Akibat perbuatannya, kedua waria itu diancam Pasal 362 KUHP dengan ancaman lima tahun penjara. (Sindonews)
Source: okezone