PDIP Blitar Menanti Lawan pada Pendaftaran Tahap IIBLITAR - Pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Blitar Rijanto-Marheinis Urip Widodo (Ridho) resmi mendaftarkan diri ke KPU Kabupaten Blitar. Kandidat besutan PDI Perjuangan ini menjadi satu satunya calon kepala dan wakil kepala daerah 2015-2020 di hari terakhir pendaftaran.
Karenanya mereka berharap ada lawan pada pembukaan pendaftaran tahap kedua 1-3 Agustus 2015 mendatang.
"Harapan kita mendapat lawan dalam pilkada ini," ujar Ketua Tim Pemenangan pasangan Ridho, Suwito Saren Satoto kepada wartawan Selasa 28 Juli 2015.
Rijanto dan Marheinis mengenakan kemeja batik warna coklat. Anggota DPRD PDI Perjuangan Jawa Timur Woro Reny Permana yang juga kakak kandung petinggi PDI Perjungan, Pramono Anung, mengiringi keduanya. "Kita siap bertarung dan meraih kemenangan 80 persen dari kelompok suara nasionalis dan agamis," tegas Suwito.
Suwito mengakui partainya telah melakukan spekulasi politik. Ia tidak tahu pasti apakah di hari terakhir pendaftaran bakal mendapat lawan atau tidak. Sebab hingga kini koalisi besar (PKB, PAN, Partai Demokrat, Partai Golkar, PKS dan PPP) belum memperlihatkan pasangan calon yang akan diusung.
Disisi lain pasangan Heri Romadhon (Ketua PAN)-Masluki (Ketua Muslimat NU) masih sebatas wacana politik. "Yang pasti kami lega sudah mendaftar. Sebab ini modal membawa Kabupaten Blitar lebih sejahtera," paparnya.
Sementara Cabup Rijanto dan Cawabup Marheinis sama-sama mengaku belum mengundurkan diri dari jabatan Wakil Bupati dan Ketua DPRD. Pengunduran diri mereka akan dilakukan setelah KPU melakukan penetapan pasangan calon pada 24 Agustus 2015 mendatang.
Di sela pendaftaran, Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Blitar Arbain Hamdan dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar Sugianto dari Partai Gerindra datang ke KPU. Arbain mengatakan partainya resmi bergabung dengan PDI P untuk mendukung pasangan Ridho. "Hasil rekomendasi DPP Partai Gerindra kita mendukung pasangan Rijanto-Marheinis, "ujarnya.
Anggota KPU Kabupaten Blitar Masrukin membenarkan bahwa sesuai SE KPU pasangan calon yang berlatar legislatif maupun petahana tidak harus mundur dulu. Syarat mundur baru berlaku setelah adanya penetapan pasangan calon.
"Ditetapkan dulu baru mundur. Jadi memang tidak harus sekarang," ujarnya. Ketua KPU Kabupaten Blitar Imron Nafifah menambahkan bahwa KPU akan bersosialisasi selama tiga hari (29-31 Juli 2015) bahwa akan ada pendaftaran tahap kedua 1-3 Agustus 2015.
KPU juga akan melaksanakan tes kesehatan jasmani rohani pasangan calon mulai 29 Juli 2015 di RSU Syaiful Anwar Malang. "Meski baru satu orang tes kesehatan tetap akan dilakukan dulu," tandasnya. (ang)
Source: okezone