Tak Punya Dana Pengawasan, Panwaslu Supiori Lapor Bawaslu BIAK - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) pada Pemilihan Umum Kepala Daerah Kabupaten Supiori, melapor ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Republik Indonesia di Jakarta dan Bawaslu Provinsi Papua karena ketiadaan pengalokasian dana hibah pengawasan Pilkada 2015.
"Besok saya akan berangkat ke Jakarta menyampaikan laporan ke Bawaslu. Ya harapan kami ada kejelasan mengenai pendanaan pengawasan pilkada," ujar Ketua Panwaslu Supiori Zeth Mansoben, Rabu (29/7/2015).
Ia menambahkan, pihaknya sudah meminta KPUD Supiori untuk menghentikan sementara tahapan pilkada serentak karena masalah dana hibah untuk pengawasan pilkada belum selesai.
Bahkan Panwaslu Supiori bertekad, jika dana pengawasan pilkada tidak cair maka pihaknya tidak akan melakukan pengawasan terhadap tahapan pilkada. "Panwaslu Supiori saat ini tidak memperoleh anggaran pengawasan pilkada. Ya apakah ini merupakan kesengajaan atau tidak, saya akan melaporkan ke bawaslu," ujarnya.
Oleh karena itu, Zeth meminta Pemkab Supiori dapat melakukan penandatanganan nota kesepakatan dana hibah pengawasan pilkada sehingga tidak terjadi polemik berkepanjangan. Apalagi pilkada serentak saat ini sudah memasuki tahapan pendaftaran.
Source: okezone